Agus Mengklaim bahwa upaya tersebut telah membuahkan hasil. Pada tahun 2020, sebanyak 1.361 perusahaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Partai Golkar Siapkan Teguh Rusiana Bakal Calon Bupati Cirebon Demi Wujudkan Smart City
Jumlah tersebut terus meningkat sampai di angka 1.620 pada tahun 2023.
“Peningkatan jumlah perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu saja akan kami barengi dengan upaya untuk mendorong setiap pekerja di Kota Cirebon menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus Mulyadi memastikan, bahwa setiap pekerja di Kota Cirebon, baik pekerja formal maupun informal, dapat menerima manfaat, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Perlu disampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik melalui pengembangan pendidikan vokasional maupun peningkatan keterampilan tenaga kerja,” jelasnya.
Menurutnya, upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja terus dilakukan melalui program prakerja serta melalui balai latihan kerja yang dimiliki oleh Pemkot Cirebon.
“Untuk itu, kami mengajak segenap pemangku kepentingan agar dapat lebih memperkuat komitmen dan sinergi dalam rangka mengundang investasi ke Kota Cirebon sehingga dapat menciptakan penambahan kesempatan kerja, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja di Kota Cirebon," pungkas Gus Mul. (*)