Diberitakan sebelumnya, kenaikan PBB 2024 yang dilakukan Pemkot Cirebon, dirasakan warga bisa mencapai di atas 150 persen bahkan lebih.
Untuk menyikapi hal tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Bhakti mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa 7 Mei 2024.
Betempat di Griya Sawala Kantor DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi No 109 Kebonbaru Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mereka mengajak anggota dewan dan Pemkot Cirebon rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat tersebut, untuk membahas kenaikan PBB Tahun 2024 yang dihadiri ratusan orang bersama Anggota Dewan Kota Cirebon.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ruli Tri Lesmana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh Handarujati Kalamullah selaku Wakil Ketua 2 DPRD Kota Cirebon.
Selain itu, hadir pula Drs Moh Arif Kurniawan ST selaku Pj Sekda Kota Cirebon, H Karso selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, dan anggota dewan lainnya.
Sementara pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Kota Cirebon, diwakili Erris Januar selaku Ketua Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm, dan Hetta Mahendrati Latumeten selaku Sekertaris Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm, beserta masyarakat Kota Cirebon lainnya.*