"Paman korban kemudian menanyakan apa yang terjadi. Saat itu, korban mengaku jika sudah disetubuhi oleh pelaku," ucap I Putu.
Setelah mengetahui keterangan dari korban, pihak orang tua kemudian melaporkan aksi pelaku kepada Polisi.
Adapun dalam menjalankan aksinya, pelaku merayu korban bakal dinikahi jika mau melayani nafsu bejatnya.
Selain itu, pelaku juga menjanjikan korban bakal memiliki 2 anak dari hasil perbuatannya itu.
Sebagai informasi, korban berinisial R (17), bekerja sehari-hari di warung milik orang tuanya di sebuah tempat wisata di Palutungan, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Menjaga Kebugaran Pemainnya Jadi Prioritas Shin Tae-yong Jelang Laga Play Off Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Bupati Imron: P2WKSS Desa Karangwangi Harus Jadi yang Terbaik di Jawa Barat
Adapun pelaku, merupakan juru parkir di lokasi yang sama dengan korban.
Dari pengakuan pelaku, baru melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 1 kali.
Sementara pengakuan korban, pelaku sudah melakukan mencabulan terhadap dirinya sebanyak 2 kali.
Adapun area yang menjadi lokasi pencabulan, pelaku melakukannya di WC dan kamar warung.
BACA JUGA:Pemdes Galagamba Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keuangan Inklusif Untuk UMKM dan Tokoh Agama
BACA JUGA:Pasca Pilpres 2024, Inilah yang Akan Dilakukan Mahfud MD
Aksi tersebut, dilakukan pelaku kepada korban ketika tempat wisata dalam kondisi sepi pengunjung.
Peklaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kuningan.