Menurut Sulaeman, Desa Banjarwangunan cukup luas, sehingga tidak mudah mengidentifikasi 3 buronan kasus Vina Cirebon tersebut.
“Desa Banjarwangunan ini luas, ada 46 RT dan 9 RW. Perumahannya banyak juga, ada 13 pengembang di Desa Banjarwangunan ini,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, informasi (ciri-ciri buronan) disebar ke RT/RW. Karena RT/RW yang lebih dekat dengan warganya,” imbuh Sulaeman.
Lebih lanjut, Kuwu Banjarwangunan itu mengungkapkan, bahwa dirinya baru mengetahui ciri-ciri 3 buronan kasus Vina Cirebon dari pemberitaan di media.
Menurutnya, belum ada kepolisian dari Polda Jabar maupun dari Polres Cirebon Kota yang terjun langsung ke desanya.
“Baru dari Pak Bhabin (Bhabinkamtibmas), menginformasikan bahwa ini dari Banjarwangunan, kita saling koreksi, saling ngecek,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa 14 Mei 2024, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, bahwa ada 3 pelaku yang kini masih berstatus DPO.
Menurutnya, ciri-ciri ketiga buronan itu didapat berdasarkan fakta-fakta dalam penyelidikan, penyidikan dan yang terungkap dalam persidangan.
“Proses penyidikan menemukan kurang lebih 11 orang tersangka. Pengadilan memutuskan, memvonis ada 8 tersangka dan 3 yang masih dalam pencarian atau berstatus DPO,” ungkapnya.
Kombes Jules Abraham juga membantah rumor bahwa salah satu dari ketiga DPO tersebut merupakan keluarga dari anggota kepolisian.
“Perlu saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan, yang sesungguhnya bahwa salah satu korban merupakan anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon pada Agustus 2016 kembali mencuat ke publik.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah film 'Vina Sebelum 7 Hari dirilis' di bioskop. Film layar lebar tersebut diproduksi berdasarkan kisah Vina dan Eky di Cirebon.
Di tengah ramainya pembahasan mengenai kasus tersebut, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 orang yang diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.
Ketiga orang tersebut berstatus buron dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang alias DPO Polda Jabar. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut: