3.135 PPK se-Jawa Barat Dilantik, Berikut Ini Harapan KPU

Kamis 16-05-2024,09:34 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Dijelaskannya, masa kerja PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini selama delapan bulan yang akan membantu KPU kab/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah serentak.

“Jangan lupa penting bagi PPK untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses melaksanakan tahapan Pilkada ini. Yang tak kalah penting lagi adalah bersinergi dengan berbagai para pihak untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

Sapi’i memberikan apresiasi atas komitmen para anggota KPU kabupaten/kota yang telah bertangunggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka. 

Yakni, komitmen selama proses rekrutmen badan adhoc ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan demokrasi dan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan. (*)

Kategori :