CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal salah satu terdakwa yang kini sudah bebas dari penjara dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina mengaku dirinya saat malam peristiwa itu terjadi sedang berada di rumah.
"Malam itu saya tidak berada di tempat (TKP) itu, saya sedang berada di rumah bersama kakak dan paman saya," ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu petang 18 Mei 2024
Saka menyebutkan, dirinya pun sama sekali tidak mengenal kedua korban (Eky dan Vina).
BACA JUGA:Satu Terdakwa Beda Kasus, Tapi Masuk Persidangan Vina Cirebon
BACA JUGA:Pemprov Jabar-GIPI: Ambil Hikmah dan Pelajar dari Musibah di Subang
BACA JUGA:Timnas Indonesia U23 Gantikan Israel di Olimpiade Paris 2024?
"Saya enggak kenal sama mereka (korban). Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya."
"Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas nyampe di rumah sudah ada Polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota," sebutnya.
Dikatakan Dia, Polisi melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya saat berada di Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Terdakwa: Klien Kami Bukan Pelaku Pembunuhan
BACA JUGA:Peringati Hari Buruh Internasional, Disnaker Gandeng Apindo dan Serikat Pekerja
"Di Polres Cirebon Kota saya dipukulin, terus disuruh mengakui yang tidak saya lakukan (pembunuhan)."
"Saya dipukulin, ditendang, disiksa segala macam. Bahkan saya juga sampai disetrum sama bapak Polisi semua."
"Karena enggak kuat disiksa, akhirnya saya terpaksa mengakui bahwa saya ikut dalam kasus pembunuhan itu," katanya.