Cerita Titin Pengacara Terdakwa Kasus Vina Cirebon saat Persidangan: Logikanya Engga Ketemu!

Minggu 19-05-2024,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Dikatakan Dia, penangkapan para terpidana tersebut dilakukan di depan SMPN 11 Cirebon, tepatnya di depan Gang Bhakti 1.

"Ditangkapnya itu di depan SMPN 11, mereka itu sedang nongkrong, kebiasaannya sepulang kerja, dan sebelum magrib itu mereka kumpul di situ, ditangkap jam 17.00 WIB, tiga hari setelah kejadian, kejadian tanggal 27, berarti tanggal 31 ditangkapnya," katanya.

Titin menerangkan, kejanggalan pun semakin terlihat jelas saat salah satu terpidanan atas nama Saka Tatal saat melintas di depan SMPN 11 tiba-tiba ditangkap Polisi.

"Nah kebetulan posisi Saka waktu itu dia sedang disuruh beli bensin di Talun, melihat ada polisi, tapi dia samperin di situ mau anterin motor ke Pamannya, ya logika aja kalau orang salah pasti gak akan nyamperin," ujarnya.

Sementara terpidana atas nama Sudirman pun mengalami hal yang sama, lanjut Titin, ia ditangkap oleh petugas kepolisian saat hendak kembali ke rumahnya.

"Sudirman itu baru pulang dari rumah kakaknya, pas mau belok ke gang ini, baru ditangkap," tambahnya.

Penangkapan para kliennya itu, Titin menyebutkan, berawal dari dua orang warga yang bernama Dede dan Aep yang memberikan informasi kepada Polisi telah terjadi keributan di lokasi kejadian.

"Setelah salah satu orang tua korban pada jam 14.00 WIB menerima informasi dari Dede dan Aep, setelah memperlihatkan foto, apakah disini ada keributan, Dede dan Aep yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, menyatakan ada, kenal gak sama orang yang mengejar motor ini, dia bilang kenal, jadi Dede dan Aep itu yang merekonstruksikan anak-anak (kliennya) yang ada di situ," terangnya.

Pantauan radarcirebon.com, warung Ibu Nining yang digunakan oleh para terpidana menongkrong saat ini warung tersebut sudah dibongkar. Lokasi warung telah dipenuhi rerumputan dan tumbuhan liar. (*)

Kategori :