"Soal kasus pembunuhan Vina dan Eky ini kok jadinya melebar dan jadinya hoax. Netizen atau masyarakat harus cerdas dalam menerima informasi. Niatnya bagus membantu polisi mencari keberadaan ketiga DPO itu, tapi jangan sampai menyebar info hoax. Kita jangan tergiring satu opini yang salah kemudian menyebarkan, wah ya jadinya ga bener dong, bahkan ada yang kena imbas dari info yang salah dan bahkan ada yang mengaitkan dengan para pelaku pembunuhan Vina serta Eky,” katanya dalam rilis, Minggu (19/5/2024).
Taka menyebutkan, netizen jangan bermain dengan opini dan Komentar yang tidak berdasarkan fakta yang ujungnya menjadi Info Hoax.
"Salah satu pejabat Polri yang terimbas informasi hoax adalah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mantan Kapolres Cirebon Kota. Perlu diketahui, Adi Vivid itu kan menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016 sedangkan kasus Vina kan terjadi bulan Agustus 2016, mana mungkin seorang Adi Vivid merekayasa kasus yg terjadi 5 bulan sebelum dia menjabat," sebutnya.
Seharusnya, lanjut Dia, masyarakat harus berterimakasih kepada Indra Jafar sebagai Kapolres Cirebon Kota saat kasus itu terjadi.
"Kasus itu berhasil diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Kita harusnya mengapresiasi jerih payah beliau sehingga yang tadinya dugaan peristiwa laka lantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan. Kemudian kasus itu dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat ketika Adi vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Kapolres Cirebon Kota," paparnya. (*)