BREAKING NEWS: Pegi alias Perong Ditangkap di Bandung

Rabu 22-05-2024,11:43 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BREAKING NEWS: Pegi alias Perong Ditangkap di Bandung

RADARCIREBON.COM - Salah satu DPO kasus Vina Cirebon sudah ditangkap atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Disebutkan bahwa Pegi Setiawan ditangkap jajaran Polda Jawa barat di Kota Bandung.

Dikutip dari berbagai sumber, penangkapan Egi alias Perong telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses penangkapan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon tersebut.

BACA JUGA:Mencari Jejak Dede dan Aep, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Pelecehan Kuwu Sindanghayu Terhadap Warga Berpotensi Sanksi

2

Seperti diketahui, pada 14 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) yang terdiri dari 3 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Ketiga orang tersebut adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Dalam rilis Polda Jawa Barat disebutkan bahwa ketiganya merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman mengungkapkan, informasi yang dirilis Polda Jawa barat kurang detail sehingga sulit mencocokan ciri-ciri ketiga buronan tersebut.

Menurut Sulaeman, pihaknya telah berupaya mengerahkan perangkat desa hingga RW dan RT untuk menelusuri jejak Pegi cs, namun hasilnya nihil.

BACA JUGA:Pencarian 3 DPO Kasus Vina di Banjarwangunan, Kuwu: Ada Egi Bukan Pegi, Andi 15, Dani 9 Orang

“Dari penelusuran, banyak nama yang sama. Untuk nama Andi misalnya, itu ada 15 orang. Untuk yang nama Dani, ada 9 orang, serta Egi ada dua orang. Bukan Pegi," katanya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 memang sedang menjadi sorotan.

Itu setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop sejak 8 Mei 2024. Publik terus mendesak polisi agar menuntaskan kasus ini. 

Kategori :