Foto Pegi Setiawan Alias Perong, Apa Perannya dalam Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon?

Rabu 22-05-2024,14:43 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Foto Pegi Setiawan Alias Perong Terduga Pelaku Utama Pembunuhan Vina dan Eki yang Ditangkap di Bandung

RADARCIREBON.COM - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2022. Penangkapan Pegi alias Perong dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Menurut Kombes Jules Abraham, Pegi merupakan warga Cirebon yang ditangkap di Bandung. 

“Memang benar, sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan,” kata Jules kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Pegi Setiawan Ditangkap, Kuwu Banjarwangunan: Bukan Warga Saya

BACA JUGA:Mencari Jejak Dede dan Aep, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Siapa Mereka?

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan. Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” imbuhnya. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap foto wajah Pegi Setiawan yang saat ini diduga merupakan pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, 27 Agustus 2016.

Di dalam foto yang kini telah beredar. Tampak Pegi Setiawan berkulit sawo matang dengan rambut lurus dan mengenakan kemeja kotak-kotak.

Adapun, mengenai peran Pegi dalam kasus pembunuhan delapan tahun lalu di Kota Cirebon, Kombes Jules Abraham mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA:Apakah Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon? Begini Jawaban Kombes Jules

"Nanti kita sampaikan, perkembangannya masih dilakukan pendalaman," jelasnya.

Seperti diketahui, pada 14 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat merilis daftar pencarian orang alias DPO, terdiri dari 3 pelaku yang dinyatakan masih buron.

Terdapat nama Pegi alias Perong di dalam daftar tersebut. Kemudian dua buronan lain bernama Andi dan Dani.

Kategori :