MAJALENGKA – Menindaklanjuti temuan adanya CPNS K2 dan kepala desa terpilih yang menjadi calon anggota legislatif (caleg), disikapi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka. Kepala BKD Drs H Ahmad Sodikin MM menegaskan, jika benar ada caleg yang lolos CPNS hasil seleksi honorer K2, maka yang bersangkutan mesti bersikap, memilih melepas CPNS atau melepas posisi menjadi calegnya. “Ya nggak boleh, kalaupun ada dia harus milih mau nerusin jadi caleg terus ngundurkan diri jadi CPNS, atau kalau dia milih jadi CPNS, harus ngundurkan diri dari caleg dan dari partainya. Jangankan yang baru lolos, yang sudah CPNS juga nggak boleh,” tegasnya. Mengenai batasan waktu pengunduran diri caleg tersebut, pria yang akrab disapa Diki ini mengaku belum bisa memastikan atau memberikan deadline sampai kapan caleg tersebut mesti mengajukan pengunduran diri. Pasalnya, petunjuk lanjutan soal pemberkasan CPNS K2 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pun belum diterima pihaknya. Di samping itu, jika ternyata caleg tersebut mengundurkan diri sebagai peserta CPNS K2 yang lolos, tentunya akan ada kekosongan kuota kursi satu orang. Namun, Diki belum bisa memastikan jika nantinya kekosongan kursi itu akan hangus atau bisa diisi dengan peserta lain yang nilai hasil seleksinya mendekati angka passing grade. “Maunya kita sih kalau dia mundur, bisa diganti sama yang lain. Kan bisa menambah kuota honorer K2 yang lulus. Tapi, ini kan kebijakannya di pemerintah pusat. Itupun belum tentu dianya milih mundur dari CPNS,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Majalengka Reeza Pahlephi membenarkan ada caleg dari partainya yang lolos seleksi CPNS jalur honorer K2. Dia pun menegaskan jika caleg tersebut telah mengutarakan niatnya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai, yang otomatis mengundurkan diri menjadi caleg dari Partai Hanura. Namun, sebutnya, niatan tersebut belum ditindaklanjuti oleh partainya, lantaran dirinya masih ada kesibukan internal partai dalam mempersiapkan agenda-agenda pemenangan pemilu di Jakarta. “Iya betul, katanya sih sudah menyampaikan pengunduran diri tertulis ke sekretariat DPC. Tapi, saya belum ngecek, ini masih di Jakarta lagi rakor sama DPP. Mungkin setelah pulang dari sini, langsung saya tindaklanjuti surat pengunduran dirinya,” kata Reeza saat dihubungi via ponselnya. (azs)
Caleg Lolos CPNS K2, Ajukan Mundur dari Anggota Parpol dan Caleg
Jumat 28-02-2014,10:27 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :