Kombes Jules memastikan, proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjutan untuk memastikan keterlibatan Pegi dalam kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 tersebut.
Dia juga mengungkapkan, bahwa Polda Jawa Barat telah memanggil 7 terpidana kasus pembunuhan Vina yang sebelumnya ditahan di Cirebon. Ketujuh terpidana akan kembali menjalani pemeriksaan.
"Kita akan menggali ulang, mencari keterangan tambahan yang dapat memperkuat pemeriksaan atau pendalaman yang saat ini sedang dilakukan," jelas Kombes Jules Abraham. (*)