Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi Setiawan selama di Bandung menggunakan nama samaran.
“Ia berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” katanya, Kamis (23/5/2024).
Kombes Jules Abraham juga menjelaskan, bahwa Pegi Setiawan ditangkap saat pulang kerja sebagai kuli bangunan.
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan PS. Selalu berpindah-pindah tempat di Bandung dan Cirebon,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Pegi alias Perong masuk dalam DPO Polda Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap seorang pria asal Cirebon yang sedang bekerja di Bandung atas nama Pegi Setiawan.
Pegi diduga merupakan dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Sementara itu, selain Pegi, polisi masih membutu dua nama lainnya yakni Dani dan Andi yang sama-sama masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO Polda Jawa Barat. (*)