RADARCIREBON.COM – Saat ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan sedang bekerja.
Ya, Pegi Setiawan ditangkap oleh aparat Kepolisian saat sedang bekerja menjadi seorang tukang.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan bahwa kliennya ketika diamankan penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat sedang mengecat rumah orang yang menyuruhnya.
"Lagi kerja di rumah majikannya, lagi ngecat," katanya kepada awak media, Jumat 24 Mei 2024.
BACA JUGA:Kompak Datangi Balai Desa, Warga Sindanghayu Cirebon Tuntut Kuwu Mundur
BACA JUGA:Soal Pro dan Kontra RUU Penyiaran, Menkominfo Belum Terima Drafnya, Tapi…
Setelah ditangkap, Pegi Setiawan, kata Sugiyanti bahwa mengalami depresi. "Stres dan ketakutan," ucapnya.
Pegi pun sudah menjalin komunikasi dengan keluarga setelah diamankan polisi.
"Sudah komunikasi. Pegi (Mengaku, red) tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga gak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi," sebutnya.
Sebelumnya, polisi ungkap kronologi penangkapan Pegi Setiawan, terduga tersangka pembunuh Vina Cirebon.
BACA JUGA:Juventus Siap Meminang Thiago Motta Sebagai Pelatih Anyar, Segini Nilai Kontrak yang Ditawarkan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Egi ditangkap semalam dan kooperatif.
"Dalam proses penangkapan saudara Pegi koperatif dan kami saat ini sudah berhasil menghubungi keluarga akan kita ambil keterangan keluarga," ungkapnya.