Selain itu, pada awal Juni, Pemkot Cirebon harus fokus menyalurkan anggaran untuk kewajiban hibah pendanaan Pilkada serentak.
Anggaran itu akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon, yang nilainya mencapai Rp15 miliaran.
"Anggarannya kita fokuskan untuk itu dulu. Memang kita harapkan bisa cair pada bulan Juni. Tapi tidak harus awal Juni, bisa pertengahan bulan misalnya," tambahnya.
Agus Mulyadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kepala BPKPD, anggaran untuk gaji ke-13 dipastikan tersedia pada waktunya.
Sehingga, ketika hendak dicairkan, dana tersebut sudah tersedia. (*)