Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan keluarga Vina yang diajukan melalui kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Kota Cirebon Kapan Cair? Ini Dia Jawaban Pj Walikota
BACA JUGA:Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan Ini
“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait dengan kasus ini (pembunuhan Vina dan Eky),” ungkapnya.
Untuk itu Komnas HAM menggali sejumlah keterangan dari keluarga Vina. Sayang, dia tidak merinci keterangan apa saja yang didapatkan.
“Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain, nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai,” jelas Anis.
“Tetapi pada prinsipnya aduan yang disampaikan adalah, salah satunya, terkait dengan keluarga (Vina) mengalami trauma sejak Vina meninggal dan ketika kasus ini viral kembali,” imbuhnya. (*)