CIREBON, RADARCIREBON.COM - Usai mengunjungi kediaman Vina korban pembunuhan yang terjadi tahun 2016 lalu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah juga mengunjungi Saka Tatal mantan terpidana kasus tersebut.
Sama seperti di rumah Vina, Komnas HAM yang memeriksa Saka Tatal di rumahnya berasa di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berjalan secara tertutup untuk media.
Pemeriksaan Saka tatal, didasari atas laporan Kuasa Hukum Saka tatal di tahun 2016 silam atas dugaan pelanggaran HAM.
BACA JUGA:Mengetahui Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky, Doci: Keterangan Mel Mel Tidak Masuk Akal
BACA JUGA:Ibu Ayu, Kang Luthfi dan Abah Qomar Daftar Calon Kepala Daerah ke Partai Gerindra Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Akhirnya Terjadi! Perpanjangan Kontrak dan Bonus Besar Menanti STY
Yakni, adanya penyiksaan dan penganiayaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian saat Saka Tatal ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal, Tim Komnas HAM juga melakukan cek TKP di Gang Bhakti 1, Jalan Saladara (Perjuangan), Kota Cirebon, yang disebut-sebut tempat kedua korban Vina dan Eky dieksekusi hingga meninggal dunia.
Pengecekan TKP tersebut mengundang perhatian masyarakat setempat juga pengendara yang melintas di Jalan Saladara (Jl Perjuangan).
Masyarakat mengabadikan momen tersebut dengan merekam video dan foto menggunakan handphone.
BACA JUGA:Pria Ini Ingin Bertemu Aep Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Benarkah Ada Nuansa Dendam?
BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati Cirebon Datangi Keluarga Vina, Ada Apa?
BACA JUGA:Jalan Eti Herawati Menuju Kursi Walikota Makin Mulus Setelah Nasdem dan Gerindra Berkoalisi?
Sementara itu, Saka Tatal usai menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM mengaku ditanya perihal adanya penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap dan menjalani pemeriksaan di tahun 2016 silam.
Kemudian, menjelaskan semua apa yang dialami dan dirasakan saa dirinya dipaksa mengaku saat di kantor Polisi.