CIREBON, RADARCIREBON.COM - Lamanya waiting list atau masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia, layanan haji plus atau haji non reguler membuat sejumlah umat islam memilih layanan haji plus. Haji plus menawarkan masa tunggu yang relatif lebih pendek, berbeda dengan masa tunggu haji reguler.
Wakil Ketua Bidang Kerjasama Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) H Dede Muharram Lc mengatakan bahwa saat ini masa tunggu haji plus hanya 7 tahun. Berbeda dengan waiting list waiting list haji reguler Kota Cirebon yang mencapai 23 tahun. Bahkan di beberapa daerah ada yang lebih dari 40 tahun.
Haji plus, kata Dede memberikan fasilitas yang lebih baik dibanding haji reguler. Di antaranya hotel untuk haji plus biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram. Hanya saja, biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah haji, lebih mahal dibanding haji reguler karena berbagai kelebihannya itu.
"Insya Allah tanggal 3 Juni nanti, haji plus yang dari Cirebon akan berangkat ke tanah suci, " Kata owner Salam Tour tersebut.
BACA JUGA:Beredar WA Kampung Bedeng Cirebon Diserang Gerombolan Bermotor, Polres Ciko: Sudah Kondusif
Dede mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberangkatkan 73 calon jamaah haji plus. Untuk memberangkatkan mereka, pihaknya juga telah membentuk konsorsium dengan dua travel lainnya.
"Alhamdulillah tahun ini, kami lebih mudah dan nyaman karena visa hajinya sudah dikeluarkan jauh jauh hari menjelang keberangkatan. Terlebih setelah adanya tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi, " Lanjutnya.
Adanya tambahan kuota itu, katanya cukup berdampak terhadap permintaan layanan haji furoda, atau haji tanpa antri. Haji furoda memanfaatkan visa haji yang dikeluarkan secara khusus oleh pemerintah Arab Saudi kepada sejumlah undangan.
"Tahun ini tidak terlalu banyak jamaah yang menggunakan jalur haji furoda karena adanya tambahan kuota, baik untuk haji reguler maupun non reguler. Di grup kami memberangkatkan 11 calon jamaah haji dari layanan haji furoda, " Pungkasnya. (awr)
BACA JUGA:Kasus Vina Digiring ke Keluarga Mantan Bupati Cirebon, Ini Jawaban Hj Ayu