CIREBON, RADARCIREBON.COM - Waktunya subuh, segerombolan remaja malah menggelar aksi tawuran konten. Mereka akhirnya ditangkap pihak Kepolisian.
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh IPTU Shindi Al Afghani SH MH, sekitar pukul 03.00 WIB dan 04.25 WIB.
Penangkapan pertama, terjadi di Jl Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Aksi Simpatik Vina Cirebon Diganti Tabur Bunga, Dihadiri Warga Lintas Daerah
BACA JUGA:Beredar WA Kampung Bedeng Cirebon Diserang Gerombolan Bermotor, Polres Ciko: Sudah Kondusif
Para pelaku berhasil diamankan Unit Timsus Polres Cirebon Kota, sekitar pukul 03.00 WIB.
Di lokasi tersebut, Polisi mengamankan 13 orang pelaku tawuran konten. Mereka tergabung dalam kelompok Anak Ledeng Patah Hati atau (ALEPATI) dan Geng Tak Sadar (GTS).
Beberapa pelaku yang diamankan yakni RH (20), dan H (18). Keduanya merupakan kelompok GTS.
Sementara MF (16) MH (15) membawa celurit, dan EM (16) membawa sabit panjang. Ketiganya merupakan kelompok ALEPATI.
BACA JUGA:Masyarakat Tabur Bunga di Lokasi Kejadian Kasus Vina Cirebon, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil
BACA JUGA:Bandung Lautan Biru, Penampakan Jalan Pasteur Sudah Dipenuhi Bobotoh
Barang bukti yang disita berupa senjata tajam meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.
Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam (Sajam).
Sedangkan untuk penangkapan kedua, para pelaku berhasil diamankan di Jl Pekalipan IV sekitar pukul 04.25 WIB.