2 Tersangka Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Indramayu Berhasil Ditangkap Polisi
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – 2 tersangka pembunuhan pengemudi taksi online di Indramayu berhasil ditangkap polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu mengejar kedua tersangka sampai ke Ciamis.
Kasus pembunuhan pengemudi taksi online di Indramayu terungkap setelah peristiwa penemuan mayat seorang pria berinisial BS (54).
Jasad korban ditemukan di Jalan Kawasan Hutan Petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca Blok Cibeber Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Sempat Down, Disdik Jabar Gerak Cepat Perbaiki Sistem PPDB, Kadisdik: Kami Mohon Maaf
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Polisi Harus Bijak, Lepakan Klien Kami Karena Bukan Pelakunya
Korban berasal dari Kabupaten Bekasi. Alamat lengkapnya yaitu di Perum Kompas Indah Jl Puring Blok C17 No 9 RT 005 RW 006 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut berhasi diungkap melalui serangkaian penyelidikan.
Tim kepolisian dan unit inafis melakukan penyelidikan, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan memeriksa saksi-saksi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengidentifikasi kedua pelaku," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan rangkaian penyelidikan tersebut polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dalam kasus ini.
Kedua tersangka tersebut adalah AS (24) asal Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, dan AP (20) asal Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku teridentifikasi berada di wilayah Kabupaten Ciamis. Setelah itu, polisi melakukan pengejaran.