Belum Diserahkan Sudah Rusak

Rabu 26-01-2011,07:38 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Meski secara resmi pelebaran Jl Dr Cipto belum resmi digunakan dan juga belum diserahkan kepada Pemkot Cirebon, tetapi saat ini di beberapa titik kondisinya rusak. Bahkan, kerusakan cukup parah kerena mengalami pengelupasan aspal. Menurut Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM), Mulyono, kerusakan ja­lan baru tersebut disebabkan adanya alat berat yang digunakan untuk membangun kembali Cirebon Superblock (CSB) yang melintas. “Rekanan yang mengerjakan proyek pelebaran Jl Dr Cipto sudah mengambil gambar yang membuktikan bahwa kerusakan ja­lan baru tersebut disebabkan akiti­vitas keluar masuk alat berat,” kata dia kepada Radar, Selasa (25/1). Bahkan melihat kondisi jalan baru yang rusak diakibatkan kendaraan berat, rekanan sudah mengirimkan surat kepada walikota dengan tembusan DPU ESDM. Proyek pelebaran Jl Dr Cipto tersebut belum diserahterimakan secara resmi dan masih dalam proses pemeliharaan selama 6 bulan. “Nantinya kerusakan jalan baru tersebut akan diperbaiki oleh rekanan menjelang diserahterimakan kepada pemkot. Sehingga bila proyek tersebut telah diserahterimakan dari rekanan kepada pemkot, maka selanjutnya, akan dilakukan perjanjian antara CSB dengan pemkot. Dengan demikian, bila nantinya ada kerusakan akibat aktivitas pembangunan kembali, maka pihak CSB yang akan memperbaiki,” paparnya. Terkait belum selesainya pelebaran Jl Dr Cipto yang masih menyisakan 18 meter, Mulyono mengaku untuk melanjutkan proyek pihaknya menunggu bantuan anggaran dari APBN. Nantinya pelebaran jalan tersebut tidak hanya menyelesaikan yang 18 meter, tetapi akan dilanjutkan hingga ke sungai Pagag depan kantor Bappeda. “Meskipun anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,9 miliar, ternyata oleh pusat hanya setuju Rp1,3 miliar. Kami mendapatkan kabar kalau 60% pemerintah pusat telah menyetujui pengajuan bantuan tersebut,” ujar dia. Sebenarnya Pemkot Cirebon tidak hanya mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada Pemprov Jawa Barat melalui APBD 2011. Namun, ternyata permohonan bantuan kepada Pemprov Jawa Barat tersebut tidak disetujui. “Nantinya untuk pelebarkan Jl Dr Cipto ke arah selatan hingga jembatan sungai Pagag akan dibangun median jalan sebagai pembatas antara jalur cepat dan jalur lambat. Selanjutnya untuk pemanfaatan jalan hasil pelebaran tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada Dishubinfokom,” tukas Mulyono. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait