GMC Ikut Bertanggung Jawab

Rabu 26-01-2011,07:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI - Wakil Ketua Gerakan Muslim Cirebon (GMC), Iwan Hadi Sucipto meralat pernyataannya yang sempat dimuat koran ini. Sebelumnya, Iwan menyatakan, pelaku perusakan pagar Karaoke Keluarga Fantasy bukan bagian dari GMC, dan pihaknya tidak ikut bertanggung jawab. ”Sebagai wakil ketua GMC saya ikut bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Waktu itu, saya sudah bicara, kalau sampai 3x24 jam tidak ada tindak lanjut, kita bakar,” tandasnya. Menurut dia, sampai kapan pun, sela­ma perizinan Karaoke Keluarga Fan­tasy tidak dicabut, maka umat Islam akan tetap meradang. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan se­buah surat yang akan dilayangkan ke­pada pemkot. Ka­lau sampai 20 Februari 2011 mendatang surat itu tidak juga di­gubris, jangan sa­lah­kan masyarakat kalau sampai berlaku anarkis. Aktivis Aliansi Ma­syarakat Menggugat, Ce­cep Supriyadi menambahkan, pergerakan yang berujung pada perusakan pagar Karaoke Keluarga Fantasy adalah sebuah pergerakan massa dari Aliansi Masyarakat Meng­gugat. Sehingga tidak ada bahasa bukan GMC, sebab dalam kegiatan itu adalah pergerakan masyarakat yang menggugat agar Karaoke Keluarga Fantasy tutup karena bisa menjadi bibit degradasi moral. Keterangan Cecep, dikuatkan pernyataan Aktivis Solidaritas Demokrasi Cirebon, Roni Rustandi. Menurutnya, pergerakan awal ormas yang bergabung dalam aksi unjuk rasa itu memang mengkritisi persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Cirebon. Dalam aksi itu ada juga gabungan massa dari GMC. ”Ketika sejalan dengan kita, kenapa tidak (bergabung, red),” ujar dia. Soal insiden perusakan pagar Karaoke Keluarga Fantasy menurutnya hanya spontanitas dari peserta aksi. Sebab, tujuan para pengunjuk rasa setelah berorasi di depan Kantor Bulog Sub Divre III adalah Rumah Dinas Bupati Cirebon. Hanya karena jalanan macet dan massa tertahan di depan Karaoke Keluarga Fantasy, akhirnya situasi tidak bisa dikendalikan. Dalam kesempatan itu, Ro­ni menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian. Sebab, berdasarkan UU 2 Tahun 2002, aparat Kepolisian sebetulnya tidak diperkenankan untuk bertindak represesif dalam mengamankan unjuk rasa. Sekretaris Indonesia Crisis Cen­ter, Wartono menyatakan akan menindaklanjuti tindakan represif aparat kepolisian terhadap salah satu aktivis aksi unjuk rasa tersebut. ”Kami punya cukup bukti. Yang melakukan pemukulan adalah aparat polisi, kami akan memproses, bukti-buktinya ada,” tegas dia. Sementara itu, orang tua Saeful Mukminin yang dituding sebagai provokator perusakan pagar Karaoke Keluarga Fantasy, H Duryani, menyatakan keberatan atas perlakuan polisi terhadap anaknya itu. Keberatan tersebut dilandasi keinginan polisi untuk segera memeriksa Saeful, padahal kondisi anak laki-lakinya itu masih terbaring di rumah sakit untuk menjalani perawatan. ”Nanti dulu, setelah sembuh silakan diproses,” tandasnya. Duryani juga menyesalkan, pasca insiden di depan Rumah Dinas Bupati Cirebon yang menyebabkan anaknya mengalami luka-luka, pihak yang membawa anaknya ke RSUD Gunung Jati justru bukanlah polisi, tapi seorang wakil rakyat. Keanehan lain yang juga menjadi tanda tanya besar adalah, kenapa hanya anaknya yang terus menerus diincar, tetapi pimpinan organisasi lainnya tidak dimintai keterangan. ”Itu kan aneh, kenapa ketua-ketua organisasi yang lain tidak dimintai keterangan, tapi anak saya kenapa dimintai keterangan padahal masih sakit?” tanya dia. Saeful Mukminin yang saat ditemui di Ruang Mawar RSUD Gunung Jati mengaku heran dengan adanya insiden tersebut, sebab saat terjadinya keributan dirinya sedang melakukan orasi. Tindakan represesif aparat kepolisian, menyebabkan sejumlah luka terutama pada bagian leher dan punggung. Wakil Ketua GMC, Iwan Hadi Sucipto, dalam pernyataan sikapnya juga mempertanyakan soal penyitaan telepon selular dan dompet milik Saeful oleh polisi.  Sebab, kalaupun barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti, mestinya disertai dengan surat tanda terima. Tapi, hingga saat ini surat tanda terima tersebut tidak ada. CARI BUKTI Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Herkoco belum bisa menetapkan status pelaku perusakan pagar Karaoke Keluarga Fantasy di Jl RA Kartini yang dilakukan sejumlah orang (24/1). Saat dikonfirmasi Radar kemarin (25/1), pihaknya masih mencari alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Herukoco mengakui telah mengamankan satu orang yang diindikasi menjadi penghasut. Namun pihaknya belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan mengaku sakit. “Sementara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” katanya. Saat kejadian menurut Herukoco, perusakan gerbang Fantasy tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tidak ada prediksi sebelumnya. Karena sebelumnya mereka merupakan pengunjuk rasa Bulog terkait raskin dari Kabupaten Cirebon yang rencananya menuju rumah dinas bupati. “Jadi mungkin ada pihak-pihak yang berkepentingan ingin membelokkan isu,” tutur mantan Kapolres Sukabumi itu. Herukoco menyatakan, penetapan tersangka akan dilaksanakan jika bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat. “Pihak Fantasy memang sudah buat laporan dan akan kami tangani. Tindak pidana yang terjadi adalah perusakan secara bersama-sama. Jadi kami masih dalam tahap pengembangan,” katanya. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Agah Sanjaya SH MH menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan analisa atas kejadian perusakan pintu gerbang koraoke fantasy. Untuk itu, pihaknya secara intens sedang melakukan penyelidikan. Agah juga menjelaskan sampai sekarang belum mengetahui nama seseorang yang diduga provokator. ”Kami sampai sekarang belum mengetahui namanya,” tandasnya. Agah mengungkapkan, izin demo yang ada ke Kantor Bulog dan rumah dinas bupati, bukan ke Fantasy. Kenyataannya massa malah merusak  tempat yang sebenarnya bukanlah  tujuan awal mereka. (yud/hsn/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait