Idham mengatakan KPU akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyosialisasikan PSU di berbagai kanal dan jaringan.
BACA JUGA:Soal Korban Judi Online Diusulkan Jadi Penerima Bansos, Begini Penjelasan Menko PMK
Pihaknya juga akan memastikan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya.
“Berkenaan dengan rencana tindak lanjut putusan MK tentunya kami harus memaksimalkan di waktu yang tersedia dengan berbagai kanal atau pun jaringan," ucapnya.
Dia memastikan pemilih yang berhak dan terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilih dengan basis informasi yang cukup.
Menurut Idham diseminasi informasi dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan kunci agar pemilih dapat ikut berpartisipasi dalam PSU. (*)