Polda Jabar Pakai Pengacara Eksternal di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan? Begini Penjelasan Kombes Jules

Minggu 23-06-2024,18:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Polda Jabar Pakai Pengacara Eksternal di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan? Begini Penjelasan Kombes Jules 

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Polda Jabar memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang sidang perdananya akan digelar di PN Bandung, besok, Senin 24 Juni 2024.

Gugatan praperadilan tersebut diajukan terhadap penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Mei lalu.

Pegi Setiawan, pemuda asal Cirebon yang ditangkap di Bandung pada 21 Mei 2024 oleh jajaran Polda Jawa Barat, tidak lama kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pegi merasa tidak bersalah. Melalui kuasa hukumnya dia mengajukan gugatan praperadilan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.

BACA JUGA:Besok Pegi Setiawan Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum: Penyidik Tidak Punya Alat Bukti

BACA JUGA:KKJ-PKJB 2024 jadi Cara Bank Indonesia Gali Pertumbuhan Ekonomi Baru Jabar 

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, bahwa pihaknya telah siap menghadapi sidang praperadilan tersebut.

Kombes Jules Abraham megungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat,” demikian dikatakan oleh Kombes Jules di Bandung, Minggu (23/6/2024), seperti dilansir dari JPNN.com.

Kombes Jules menambahkan, seluruh persiapan telah dilakukan sesuai perintah dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

BACA JUGA:Pesan Kapolri ke Penyidik Kasus Pembunuhan Vina: Tangani Secara Tuntas, Profesional dan Transparan

“Sejauh ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak pengadilan terkait dengan waktu pelaksanaan dari sidang praperadilan yang rencananya akan digelar pada besok pagi, dan kami sudah siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” katanya.

Apakah Polda Jabar akan menghadapi langsung persidangan tersebut atau hanya diwakili oleh tim pengacara? Kombes Jules belum memastikannya.

“Dipastikan tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadapi langsung atau kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat, tentunya ini atas perintah langsung Bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan,” jawabnya.

Kategori :