Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Senin 24-06-2024,09:48 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Sehari sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya telah siap menghadapi gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. 

BACA JUGA:4 Tim Ini Sudah Lolos ke Babak 16 Besar EURO 2024, Tuan Rumah Jerman Nyaris Antiklimaks

Bahkan, Kombes Jules mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan tim pengacara sesuai arahan dari Kapolda.

“Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat,” demikian dikatakan Jules Bandung seperti dilansir dari JPNN.com, Minggu (23/6/2024).

Di sisi lain, tim pengacara Pegi Setiawan sangat yakin akan memenangkan gugatan praperadilan dan membebaskan kliennya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016. 

"Saya yakin 99 persen bahwa Pegi bisa bebas, karena bukti-bukti yang dimiliki polisi sangat lemah," kata Sugiyanti Iriani, salah satu tim kuasa hukum Pegi. (*)

Kategori :