Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diundur, Kuasa Hukum: Polda Jabar Tidak Profesional

Senin 24-06-2024,11:25 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Dengan begitu, pihaknya menyarankan agar Polda Jabar mengakui jika bukti yang dimiliki memang lemah.

"Kalau memang bukti-buktinya tidak kuat atau bukti-buktinya lemah ya diakui saja," sarannya.

Dugaan lain yang muncul karena pihak penyidik tidak hadir, menurut Sugianti, agar permohonan tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan gugur dengan sendirinya.

"Bebaskan Pegi (Pegi Setiawan), jangan membuat trik yang akhirnya kita tahu bahwa ini trik klasik, agar praperadilan gugur dengan P21," sebutnya.

Kekecawaan ditundanya sidang praperadilan, juga dirasakan Toni RM selaku tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

Sebab, pihaknya sudah merasa yakin akan memenangkan gugatan terhadap penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Toni yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Pengacara asal Cirebon ini menyentil pihak Polda Jabar yang justru tidak hadir padahal undangan sidang sudah disampaikan jauh-jauh hari.

Dia curiga, pihak Polda Jabar memainkan strategi untuk mengulur waktu.

"Karena sudah tiga minggu kan, sudah tahu (jadwal sidang), biasanya tidak hadir itu adalah strategi untuk mengulur-ulur," kata Toni di PN Bandung.

Toni menegaskan, hadir memenuhi undangan pengadilan itu adalah wajib. Kecuali ada hal tertentu yang sangat mendesak.

"Kalau ada alasan tertentu, itu juga harus disampaikan ya, sebagai warga negara yang taat hukum. Masa kepolisian engga taat hukum?" tandasnya.

Sebagai informasi, sidang ini digelar untuk menguji penetapan tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. 

Sebelumnya penyidik telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di cirebon delapant ahun lalu.

Pegi tidak mengakui tuduhan tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, pemuda asal Cirebon itu melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari Polda Jabar terkait ketidakhadirannya di PN Bandung hari ini.

Kategori :