Digeledah Jaksa, Ada Kasus Apa di Perumda Bank Cirebon?
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Ada kasus apa di Perumda Bank Cirebon? Kantornya di jalan Talang, Kota Cirebon digeledah oleh jaksa.
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tersebut menggeledah kantor Perumpda Bank Cirebon pada Senin 24 Juni 2024.
Penggeledahan tersebut dimulai siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Nah, sebenarnya ada kasus apa di Perumda Bank Cirebon?
Dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon, Selasa 25 Juni 2024, ternayat kantor Bank Cirebon digeledah jaksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Nah Loh! KPK Ajak Masyarakat Awasi Proses PPDB
BACA JUGA:Waduh! Kejari Kota Cirebon Gledah Perumda BPR Bank Cirebon
Diduga, telah terjadi kasus korupsi berupa penyelewengan dana tabungan dan deposito tahun 2010 hingga 2022.
Jaksa melakukan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024 tanggal 24 Juni 2024.
Izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon juga telah dikeluarkan yakni Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn tanggal 24 Juni 2024.
Sementara itu, pantauan di lokasi, Kasi Pidsus Pahmi SH MH didampingi Kasi Intel, Slamet Haryadi SH MH, memimpin penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Sanksi untuk Pelajar Pembuat Onar di Luragung dari Polres Kuningan
BACA JUGA:Pemprov Jabar Dorong Tata Kelola Sampah di Lingkungan Rumah Tangga
Tim dari Kejari Kota Cirebon melakukan penggeledahan tersebut sekitar 3 jam. Dan akhirnya, tim penyidik menyita berbagai dokumen.
Dokumen-dokumen yang disita tersebut diangkut menggunakan dua koper dan tiga dus.