PAN Senang, Begini Hasil Hitung Ulang di TPS 14 Panjunan Kota Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – PAN Kota Cirebon senang dengan hasil hitung ulang di TPS 14 Panjunan Kota Cirebon.
Penghitungan Ulang Surat Suara alias PUSS di TPS 14 Panjunan telah dilaksanakan.
Suara PAN di TPS ini bertambah satu. Suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah, setelah dilakukan pembuktian, akhirnya disahkan.
Sebelumnya saat Pileg 2024 Februari lalu ada surat suara yang sobek akibat lipatan milik PAN yang dianggap tidak sah.
BACA JUGA:Calon Bupati Kuningan 2024 dari Partai Demokrat, Ini Dia Sosoknya
BACA JUGA:Ini Dia Lirik Lagu 'Bebaskan Pegi', Diciptakan Feri dalam Satu Malam
“ALHAMDULILLAH untuk PUSS di TPS 14 sudah sesuai dengan amar putusan bahwa surat suara sobek akibat lipatan dianggap sah,” kata Dani Mardani, Ketua DPD PAN Kota Cirebon.
“Sehingga hari ini PAN di Dapil Lemahwungkuk bertambah 1 suara," imbuh Dani.
Dia menambahkan, bahwa sejak perhitungan rekapitulasi di KPU, PAN sudah merasa yakin bahwa suara mereka tidak imbang dengan Partai Demokrat.
Sejak semula PAN sudah merasa menang dengan selisih 4 suara. Dani menegaskan, bahwa selisih 4 suara itu terdiri dari 1 suara di TPS 14 dan 3 suara di TPS 62.
BACA JUGA:Gelar Aktivitas Test Ride, Awak Media Jajal Performa Berkendara NMAX 'TURBO'
BACA JUGA:Terinspirasi Kasus Vina, Feri Irianto Ciptakan Lagu Tentang Pegi Setiawan dan 7 Terpidana
Dengan keyakinan itu, Dani menegaskan, bahwa kursi ke-6 Dapil Lemahwungkuk itu memang benar haknya PAN.
“Tapi KPU dan Bawaslu Kota Cirebon tak memfasilitasi permintaam kami dari PAN untuk hitung ulang saat rekapitulasi tingkat kota," tandasnya.