"Hari hari ini akan kita jawab mulai item-item yang mereka sampaikan termasuk alat bukti juga keterangan saksi kemudian surat kemudian Ahli kemudian nanti petunjuk itu walaupun nanti petunjuk nanti di ranahnya oleh Hakim ya kita nanti sedikit kita sampaikan disana tapi minimal tiga alat bukti kita cukup kuat ya," imbuh Kombes Nurhadi. (*)
BACA JUGA:Jadi Saksi Pembunuhan Vina, Inilah Alasan Pasren Sulit Ditemui dan Baru Muncul ke Publik
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Jabar Genjot Program Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi