CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyambut baik persetujuan satu tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Awalnya, DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui 17 Raperda yang akan digarap sepanjang tahun ini.
Namun, dengan persetujuan penambahan satu Raperda baru, total Raperda yang akan digarap menjadi 18.
BACA JUGA:Ditawari Nyalon Wali Kota Cirebon, Dede Muharram: Wait and See
BACA JUGA:Pemprov Jabar Upayakan Produksi Gabah Kering Giling Capai 11 Juta Ton Tahun Ini
Menurut Wahyu, penambahan Raperda ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
"Raperda ini adalah ketentuan dari pusat. Kita juga melihat bahwa riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, karena kita harus mengikuti perkembangan zaman," ujar Wahyu, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Vietnam Dibantai 5-0, Anak Asuh Nova Arianto Warisi DNA Timnas Indonesia
BACA JUGA:Gulung Vietnam 5-0, Timnas Indonesia U16 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U16 2024
BACA JUGA:Hj Nina Agustina-H Tarkani Dipasangkan, Resmi Maju di Pilkada Indramayu 2024?
Ia menegaskan bahwa pengembangan daerah melalui inovasi dan riset merupakan langkah krusial.
"Kebijakan dan berbagai hal di daerah harus dikembangkan melalui inovasi dan riset. Ini penting untuk memperkuat perangkat daerah kita," tambahnya.
BACA JUGA:Unik, Kelompok Pemuda di Majalengka ini Mayoritas Berambut Gondrong
BACA JUGA:Persib Datangkan Pelatih Baru dari Kroasia, Ini Dia Sosoknya