KEJAKSAN- Penahanan ribuan ijazah yang terjadi di Kota Cirebon rupanya membuat Ombudsman bergerak. Pasalnya, Ombudsman telah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon guna meminta klarifikasi terkait kejadian ini. Hal itu diakui oleh Kepala Disdik Kota Cirebon Drs Anwar Sanusi MSi. Anwar mengakui ada klarifikasi dari Ombudsman terkait penahanan ijazah. Pihaknya pun akan segera menjawab surat tersebut berdasarkan data terkait penahanan ijazah yang ada. \"Ada klarifikasi dari Ombudsman, dan saya juga telah lapor pada wali kota Cirebon. Mereka menanyakan, kok ada ijazah yang tertahan,\" ujarnya. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan pemetaan terkait ijazah yang tertahan di sekolah, baik negeri ataupun swasta. Nantinya data dan pemetaan tersebut juga akan dikirimkan ke Ombudsman. Sementara Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM meminta Disdik Kota Cirebon untuk segera melakukan pendataan ijazah yang tertahan dengan konsep by name by address. Tidak hanya itu, wali kota juga meminta dinas pendidikan untuk mendata status orang tua yang ijazah anaknya tertahan di sekolah. \"Kalau memang tidak mampu, ya nanti kita bantu. Tapi kalau yang mampu, ya tidak usah dibantu. Itu berarti orang tuanya tidak tanggung jawab atas pendidikan anaknya,\" ujarnya. Apakah akan ada alokasi anggaran untuk pembebasan ijazah? Ano mengatakan pihaknya akan membahas masalah itu dengan DPRD. Mengingat fungsi anggaran ada di DPRD. (kmg)
Soal Penahanan Ijazah, Disdik Dapat Surat dari Ombudsman
Selasa 04-03-2014,13:33 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :