JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pasca turunnnya Kepres No 73P tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum RI.
Hingga sekarang KPU RI belum melakukan pembahasan terkait pengisian jabatan ketua KPU yang ditinggalkan Hasyim Asy'ari.
"Kami sendiri sebenarnya, belum kami bahas secara komprehensif juga apakah akan segera kami definitifkan pembahasan kembali ketua definitif atau menunggu nanti. Jadi ini soal pilihan," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Festival Kuliner Jalur Rempah Sarumban, Begini Maknanya
BACA JUGA:Masa Orientasi Sekolah Akan Dimulai, Pj Gubernur Jabar Ingatkan Jangan Ada Perundungan
BACA JUGA:Porsenitas ke-XI Cilacap, Kabupaten Cirebon Tembus 5 Besar, Berikut Perolehan Medalinya
Diketahui, saat ini ada 6 anggota KPU yang masih bertugas, yaitu Afif, Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.
Dijelaskan bahwa 6 anggota yang tersisa sudah mencukupi kuorum untuk dapat melakukan rapat pleno penentuan ketua KPU RI secara definitif dalam waktu dekat.
Kendati demikian, mereka saat ini masih tersebar di sejumlah wilayah untuk memantau persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Afif, para juga belum menentukan kapan akan melakukan rapat pleno tersebut, termasuk apakah akan terlebih dulu menunggu Komisi II DPR RI menentukan siapa calon anggota KPU RI yang menggantikan Hasyim.
BACA JUGA:17 Agustus 2024 Penyaluran BBM Subsidi Dibatasi, Inilah Daftar Kendaraan yang Bisa Beli Pertalite
BACA JUGA:Jalanan di Kota Sumber Cirebon Bakal Dipercantik dengan Lampu Tematik
BACA JUGA:Serem! Homoseks Sumbang Penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Nih Datanya
Dirinya menilai KPU RI masih punya waktu yang cukup lama untuk menentukan Ketua KPU RI secara definitif.
BACA JUGA:Alat Bukti yang Tidak Pernah Dibuka Dalam Kasus Vina, Saran Toni RM kepada Penyidik