Lucky Hakim Diduga Terlibat Gratifikasi, FPI Demo ke Mapolda Jabar

Minggu 14-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Lucky Hakim Diduga Terlibat Gratifikasi, FPI Demo ke Mapolda Jabar 

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga terlibat gratifikasi terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

Kasus ini sudah mendapatkan respons dari publik. Baru-baru ini massa yang menamakan dirinya Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Mapolda Jawa Barat.

Tujuannya untuk menanyakan dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lucky Hakim kepada KPU Indramayu.

FPI mengungkapkan, bahwa diduga ada aliran dana dari Lucky Hakim yang juga menjabat Ketua Partai Nasdem Indramayu, kepada Ketua KPU Indramayu. 

BACA JUGA:Pasti Cuan Promo Cuma Saat Pre Order, Kamu Bisa Coba Fitur Baru Ini di Galaxy Z Fold6 - Flip6

Nilainya mencapai Rp500 juta. Tujuannya agar persoalan di internal partai Nasdem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

2

Dijelaskan oleh Kordinator Umum FPI, Urip Triandri, kedatangan mereka ke Mapolda Jabar yaitu untuk menyampaikan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu. 

Mereka mengaku gerah dengan kasus dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPU Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu, ” jelasnya.

BACA JUGA:Petani Gegesik Deklarasi Dukung Gus Abe Calon Bupati Cirebon

BACA JUGA:Pegi Setiawan Dapat Motor Suzuki Smash dari Bos Durian, Saka Tatal Juga Dapat

Dalam aksinya di Mapolda Jabar, lanjut Urip, pihaknya diterima dan diijinkan masuk untuk melakukan audensi. Dia menambahkan, bahwa pertanyaan dari FPI hampir seluruhnya dijawab oleh Krimsus dan Krimum.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa diduga ada aliran dana sebesar Rp2,2 Miliar yang diduga telah dibagi-bagi kepada pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut.

“Aliran dananya kurang lebih Rp2,2 miliar menurut keterangan dari si pelapor. Uang tersebut diduga diterima Dua anggota PPK Kecamatan Losarang dan Arahan terus menuju ke ketua KPU Indramayu,” paparnya.

Kategori :