SUMBER– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon mulai membuka bukti-bukti transfer dana cadangan yang berasal dari pemerintah pusat. Rencananya, Rabu (5/3), TAPD akan menghadirkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meyakinkan Badan Anggaran DPRD terkait penerimaan transfer yang disebut-sebut dana siluman. Sayangnya, kabar ini tidak bersedia dikonfirmasi Asisten Administrasi Umum H Wawan Setiawan SSos dan Kepala Bagian Keuangan Tambak M Soleh. Keduanya memilih bungkam saat meninggalkan ruangan Ketua DPRD H Mustofa, Selasa (4/3). “Sudahlah, no comment ya,” ujar Wawan, kepada Radar. Namun, Ketua DPRD, H Mustofa, membenarkan kedatangan kedua pejabat tersebut untuk memberitahukan bahwa hari ini akan datang auditor BPK. Kedatangan auditor ini untuk melegitimasi keterangan yang disampaikan TAPD terkait dana cadangan yang masuk ke kas daerah Kabupaten Cirebon pada Februari 2013. Legitimasi tersebut untuk meyakinkan banggar bahwa benar-benar uang Rp2,9 miliar itu berasal dari pemerintah pusat dengan nomenklatur dana bagi hasil (BDH) migas. “Ya, mereka memberi kabar kepada kami bahwa BPK akan hadir pukul 09.00,” ucap Mustofa. Menanggapi kehadiran BPK, Anggota Banggar DPRD, Supirman SH mengatakan, sebetulnya TAPD tidak perlu repot-repot mendatangkan BPK untuk meyakinkan banggar. Sebab, bila TAPD beritikad baik, cukup meminta bank yang mentransfer dana cadangan untuk membuk pihak pengirim uang. “Sebenarnya mudah dan gampang, tidak perlu dibuat sulit,” katanya. Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab, Asep Kurnia menjelaskan, banggar sebenarnya bukan tidak mau menyurati pihak perbankan untuk membuka pihak pengirim dana tersebut. Namun, bila proses ini ditempuh, justru akan rancu dan TAPD bisa ditertawakan. Apalagi, sudah ada lembar konfirmasi penerimaan dana yang dikirimkan ke Kementerian Keuangan dan keterangan masuknya dana ke kas daerah yang dikeluarkan oleh Bank bjb pada 22 Februari 2013. Dua bukti ini sudah sangat kuat untuk mengkonfirmasi bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah pusat. “TAPD kan sudah tahu pengirimnya siapa dan sudah dikonfirmasi melalui Kementerian Keuangan. Bahkan, keterangan adanya transfer yang dikeluarkan oleh Bank bjb sudah diserahkan kepada banggar. Masa kami harus bertanya lagi siapa yang ngirim?” tuturnya. Bahkan, Asep mempersilahkan banggar untuk menghubungi Bank Mandiri. Permohonan tersebut bisa disampaikan dan Bank Mandiri juga akan membeberkan data yang diminta. “Kalau banggar yang minta kan lebih tepat, karena ingin tahu siapa pengirimnya. Kalau kita yang minta rancu, karena kita sudah tahu siapa pengirimnya. (jun) BUKTI PENERIMAAN DANA CADANGAN - Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah dari Kementerian Keuangan - Keterangan telah dimasukannya rekening ke kas daerah dari transfer Bank Mandiri
TAPD Bawa BPK Yakinkan Banggar
Rabu 05-03-2014,09:15 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :