Persiapan Jelang Pelantikan Wapres, Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo

Rabu 17-07-2024,07:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

SOLO, RADARCIREBON.COM - Usai terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Gibran Rakabuming resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Hadiri Haul Mbah Kuwu, Pj Bupati Cirebon: Mari Bersama-sama Membangun

BACA JUGA:Tinjau Hari ke-2 MPLS, Pj Wali Kota Cirebon: Tidak Boleh Ada Unsur Perundungan

BACA JUGA:Ada 5 Warga Nahdliyyin Foto Bersama Presiden Israel, Gus Yahya: Saya Mohon Maaf

Ditanya perihal alasan pengunduran diri tersebut, Gibran mengatakan untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.

2

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir.

"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.

BACA JUGA:Tanpa Pemberitahuan, Bey Machmudin Sambangi MPLS di SMAN 1 Parompong, Ini yang Didapat

BACA JUGA:Rp48 Miliar untuk Piala Presiden 2024, Panitia Pastikan Anggaran Terus Bertambah

Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.

Kategori :