XL Imbau Pelanggan Waspada SMS Penipuan

Rabu 05-03-2014,10:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON- Maraknya SMS berisi penipuan menenangkan sebuah hadiah terus diantisipasi XL. Demi melindungi pelanggan, XL kembali menyampaikan panduan bagi masyarakat agar terhindar dari upaya penipuan tersebut. Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk mengatakan, sebagai panduan XL mengimbau pelanggan untuk menempuh beberapa langkah saran guna memastikan keamanan pelanggan ketika menerima SMS yang mengabarkan soal perolehan hadiah. Pertama melaporkan kepihak kepolisian lalu cek kebenaran informasi langsung ke operator terkait melalui jalur resmi. “Pelanggan bisa menghubungi 817 atau email customerservice@xl.co.id atau twitter @XLCare,” katanya melalui rilis media. Dijelaskan dia, pelanggan juga bisa melaporkan hal tersebut melalui SMS. Cukup forward SMS penipuan tersebut ke 588 tanpa dipungut biaya (gratis). Lebih dari itu pelanggan harus memiliki sikap waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya. “Jangan tergiur dengan hadiah maupun iming-iming yang dijanjikan dan jangan melakukan transfer uang,” jelasnya. Turina menegaskan, pengumuman pemenang atas program undian berhadiah yang resmi dari XL senantiasa dilakukan dengan tata cara publikasi melalui media massa (koran, majalah dan lainnya). Pihaknya juga akan menghubungi dan atau menemui langsung pemenang yang bersangkutan untuk memberitahukan secara resmi. “Seluruh program undian berhadiah yang digelar oleh maupun kerjasama eksklusif dengan pihak penyedia konten tidak pernah membebankan atau meminta pelanggan untuk membayar pajak undian atau pajak pemenang,” ungkapnya. Masih menurut Turina, kenyamanan pelanggan merupakan salah satu prioritas utama XL. Oleh karena itu melalui imbauan ini, XL berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terbujuk rayu dengan semakin maraknya modus penipuan lewat. “Selain mengirimkan SMS broadcast pada pelanggan secara bertahap, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap pelaku penipuan dan penggunaan nama dan atau atribut atau logo tanpa izin pada website yang dipakai untuk penipuan. Diharapkan melalui upaya sosialisasi ini, modus penipuan via SMS yang makin marak dapat lebih diantisipasi, sehingga masyarakat khususnya pelanggan merasa lebih nyaman menggunakan layanan XL,” pungkasnya. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait