Viral Mobil Dinas Majalengka Halangi Damkar, Begini Akhirnya

Rabu 17-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Almuaras
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Video viral yang memperlihatkan sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Majalengka, menghalangi laju mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di sebuah ruas jalan.

Meskipun sudah lampu rotator dan sirine sudah aktif, namun mobil dinas tersebut tampak tidak memberikan jalan kepada Damkar yang berada di belakangnya.

Beberapakali petugas Damkar berusaha memberikan peringatan, namun mobil berplat merah itu, tetap berada di jalur mobil Damkar.

Kepala Satuan Satpol PP-Damkar Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono SSTP MSi, memberikan keterangan usai kejadian tersebut.

BACA JUGA:Siswa Baru SMP Islam Al Azhar Ikuti MPLS dengan Pawai Taaruf

BACA JUGA:SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Gelar MPLS

BACA JUGA:Perdana Tampil di ASIA TENGGARA, SUZUKI Tampilkan Konsep Mobil Listrik di Indonesia

2

Rahmat menjelaskan, pada hari itu pihaknya menerima laporan kebakaran lahan di sebelah lokasi pembangunan gedung Polman Kecamatan Panyingkiran.

Saat mobil unit Damkar menuju lokasi kebakaran, di perjalanan tepatnya di ruas Jalan Abdul Halim, mobil tersebut tidak diberi prioritas atau bahkan dihalangi oleh kendaraan dinas berplat nomor E 1104 U. 

Meskipun lampu rotator dan sirine sudah aktif sebagai tanda darurat, mobil tersebut tidak memberi jalan.

Bahkan beberapakali petugas Damkar memberikan peringatan agar kendaraan dinas itu memberikan ruang untuk melaju.

BACA JUGA:Curhat ke Keluarga, Berikut Ini Permohonan 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

Setelah dilakukan identifikasi awal, ternyata mobil tersebut merupakan aset Setda yang dipinjam oleh PGRI Kabupaten Majalengka untuk keperluan tertentu.

Kategori :