Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi mengatakan, menjelaskan keputusan kenaikan NJOP dan PBB itu berdasarkan regulasi yang dihasilkan di kabupaten. Ternyata dalam perjalanannya, terdapat penolakan dari para pelaku usaha, sehingga pemerintah harus bisa menolaknya.
“DPRD akan mencoba melakukan rumusan kebijakan baru kepada seluruh pengusaha untuk dibantu pemerintah dalam berusaha. Kami juga akan pelajari, dari Apersi ini, berapa yang berusaha untuk perumahan MBR,” katanya.
Ia pun mempersilakan kepada siapapun manakala ingin mengadukan persoalan. Jangan ragu untuk menyampaikan. “Silakan. Ini rumah kita. Kita siap menindaklanjuti untuk mencarikan solusi,” pungkasnya. (sam)