Ciremai Miliki Potensi Listrik Besar

Rabu 05-03-2014,11:17 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Potensi tenaga panas bumi yang terkandung di kaki Gunung Ciremai sedikitnya terdapat di tiga lokasi yakni di Desa Sangkanhurip Kecamatan Cigandamekar, Desa Ciniru dan Pajambon Kecamatan Jalaksana. Berdasarkan hasil penelitian potensi tenaga listrik yang dapat dihasilkan dari tiga lokasi tersebut tidak sama. Dari Kawasan Sangkanhurip dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 50 mega watt, Pejambon 100 hingga 150 mega watt dan Ciniru lebih dari 150 mega watt. “Iya di tiga titik namun kami belum tahu pastinya potensi tenaga listrik yang dapat dihasilkan. Dulu ada di leaflet namun kami lupa lagi,” jelas Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kuningan Drs Udit, kemarin (4/3). Udit juga meluruskan bahwa lokasi Desa Ciangir Kecamatan Cibingbin tidak termasuk kepada titik panas bumi. Sebelumnya, Sekda Kuningan Drs H Yosep Setiawan MSi mengatakan bahwa ada empat titik yang mengadung panas bumi. Dari dokumen yang dimiliki Radar, sesuai hasil survei Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kuningan memiliki potensi panas bumi sebesar 235 mega watt. Potensi tersebut, berada di tiga titik kawasan kaki Gunung Ciremai yaitu, Desa Sangkanhurip Kecamatan Cigandamekar, Desa Ciniru dan Desa Penjambon Kecamatan Jalaksana. Terpisah, Kepala BTNGC Dulhadi meluruskan bahwa bukan Gunung Ciremai yang telah dilelang namun panas buminya yang akan dimanfaatkan. Untuk itu, lanjut dia, warga Kuningan dan Majalengkan tidak perlu panik dengan isu yang tidak benar. “Meskipun saya tidak mengetahui pada saat lelang karena belum menjabat. Namun saya pastikan gunung itu milik negara jadi tidak mungkin dijual. Warga jangan terpengaruh berita hoax,” jelasnya. Menurutnya, pemanfaatkan panas bumi tidak akan berpengaruh kepada kelestarian lingkungan. Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. BANTAHAN GUBERNUR Menanggapi isu penjualan Gunung Ciremai yang semakin meluas, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan angkat bicara. Kepada Radar tadi malam, gubernur yang diusung PKS itu dengan tegas membantah isu penjualan Gunung Ciremai ke pihak asing, dalam hal ini Chevron Amerika. Pria yang akrab disapa Aher ini kembali mengulang penjelasannya yang sebelumnya disampaikan lewat akun twitter-nya (lebih lengkap lihat grafis). Aher menegaskan bahwa isu penjualan Gunung Ciremai seharga Rp60 triliun itu bohong. Disebutkan, kawasan hutan Taman Nasional di Gunung Ciremai tidak boleh dijual atau dialihfungsikan selain untuk sektor kehutanan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan SK Menhut 424/2004, tentang penetapan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai Taman Nasional. Heryawan mengatakan, isu perusahaan asing yang akan mengelola Gunung Ciremai pun bohong. Menurutnya, SK tersebut bukan untuk membuka perusahaan asing masuk, melainkan untuk melindungi Ciremai sebagai Taman Nasional. Namun Heryawan tidak menampik adanya pemanfaatan kekayaan geothermal yang ada di luar Taman Nasional. Menurutnya, seluruh potensi Geothermal ada di luar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, sehingga pemanfaatan itu tidak akan merusak lingkungan. \"Geothermal adalah sumber energi listrik yang paling ramah lingkungan, energi terbarukan, dan sangat diperlukan untuk kehidupan,\" katanya lewat sambungan telepon seluar. Heryawan menilai, mengoptimalkan geothermal akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang tidak terbarukan dan tidak ramah lingkungan. “Justru geothermal menuntut kondisi hutan yang terpelihara dengan baik, karena sangat tergantung pada pasokan air,” ujarnya seraya membantah adanya gas beracun yang ditimbulkan akibat pemanfaatan geothermal. \"Sama sekali tidak mengeluarkan gas beracun seperti yang diisukan,\" tandasnya. Gubernur dua periode ini menambahkan, geothermal bukanlah barang baru di Jawa Barat. Sebagai penghasil geothermal terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki berbagai tempat eksplorasi panas bumi, seperti di Gunung Salak, Wayang Windu, Kawah Darajat, Kawah Kamojang, dan Karaha Bodas Patuha. Heryawan kembali membantah adanya pengusiran penduduk, jika eksplorasi geothermal dilakukan. Pasalnya, aktivitas tersebut jauh dari kawasan penduduk, sehingga justru akan memberi manfaat besar bagi masyarakat. “Manfaat yang dirasakan masyarakat itu di antaranya pengembangan ekonomi, pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan lapangan kerja di sekitar kawasan geothermal,” jelasnya. Heryawan kembali menegaskan, isu penjaga CIA, BIN, USAID, terhadap aset di Gunung Ciremai itu juga bohong. Karena, yang jaga polhut (polisi hutan) dan masyarakat pecinta hutan. Saat ini pun Hernyawan mengaku belum menetapkan pemenang tender untuk mengelola potensi panas bumi tersebut. Masih menurut Heryawan, kepada pemenang tender kelak, pihaknya akan meminta klausul untuk melibatkan BUMD dalam pengelolaannya, dan pemerintah memiliki saham antara 10-20 persen. “Kita tidak hanya mendapat royalti saja, tapi juga deviden. Kita tidak hanya jadi penonton,” pungkasnya. KETERANGAN BERBEDA Sebelumnya Sekda Kuningan Drs H Yosep Setiawan MSi mengakui telah terjadi lelang pengelolaan panas bumi Gunung Ciremai, dan pemenangnya adalah perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS), Chevron Geothermal Indonesia Ltd. Seperti diberitakan Radar kemarin, Yosep mebeberkan, kewenangan pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai merupakan wewenang Pemprov Jabar karena lokasi WKP terletak di lintas kabupaten, yakni Majalengka dan Kuningan. Hal ini, sesuai dengan UU No 27 tahun 2003 tentang panas bumi yang isinya; bahwa pengelolaan panas bumi yang berlokasi di lintas kabupaten merupakan kewenangan pemprov. Mengenai proses pengelolaan, dilakukan melalui beberapa tahapan yakni inventarisasi dan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan panas bumi oleh Dinas ESDM Pemprov Jabar sesuai kewenangannya. Proses itu telah dilakukan pada tahun 2006 dan dilanjutkan pada tahun 2010. Kemudian, penyusunan batas WKP Panas Bumi Gunung Ciremai dilakukan bersama-sama oleh kementerian ESDM RI, Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, Pemkab Majalengka dan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai. Kesemuanya sudah dilakukan pada tahun 2010. Lalu, penetapan WKP oleh Menteri ESDM RI dengan 1153 K/30/MEM/2011 sebesar 150 Mwe sebagai dasar perhitungan penawaran. Tahap berikutnya, pelelangan WKP dilakukan panitia lelang berdasarkan Surat Gubernur Prov Jabar No 540/Kep.1269-Dis ASDM/2011 tanggal 4 Oktober 2011 tentang panitia lelang WKP. Panitia lelang tersebut beranggotakan unsur Kementerian ESDM RI, Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, Majalengka dengan Panitia Lelang Kepala Dinas ESDM Jabar yang diikuti PT Kitay dari Turki dan PT Jasa Daya Chevron (Amerika). Ternyata, pemenang lelang adalah Chevron karena penawaran paling tinggi yakni 9,7 Cent US$/kWh. Bantahan Gubernur Ahmad Heryawan juga bertolak belakang dengan fakta yang diungkapkan petinggi Chevron. Seperti dilansir kompas.com, General Manager Policy, Government and Public Affair Chevron Geothermal Indonesia Paul Mustakim mengatakan, pihaknya memang telah ditetapkan sebagai pemenang tender WKP Gunung Ceremai oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat pada Januari 2013 lalu, sementara tendernya dilakukan pada tahun 2011/2012 lalu. (mus/tos)

Tags :
Kategori :

Terkait