Curhat 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Jenuh dan Ingin Dekat Keluarga

Minggu 21-07-2024,08:57 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - 4 terpidana kasus Vina Cirebon sampai dengan saat ini masih berada di Bandung, untuk kepentingan pemeriksaan Polda Jabar.

Mereka 'dipinjam' dari Lapas Kelas I Kesambi Cirebon pasca Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun setelah Pegi Setiawan memenangkan pra peradilan dan penyidikannya diberhentikan, para terpidana ini masih dititipkan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.

Keempat terpidana tersebut adalah Supriyanto, Eko Sandi, Hadi dan Rivaldi. Sementara 2 narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Jelekong. Bandung.

BACA JUGA:Inilah Dua Kunci Kemenangan Timnas Indonesia U-19 Saat Hadapi Kamboja

Kakak ipar Supriyanto, Nurdin (44) berharap agar mereka segera dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Sebab, keluarga memiliki kendala untuk menjenguk baik dari sisi biaya maupun transportasi.

"Ke Bandung kan jauh ya. Mereka juga ingin cepat ke Cirebon lagi, karena sudah jenuh," tutur Nurdin, kepada wartawan.

Diungkapkan dia, meski berada di lapas tetapi bila ditempatkan di Cirebon tentu akan lebih dekat dengan keluarga.

BACA JUGA:Lewat Wayang Kulit, Pemkab Cirebon dan KPPBC Cirebon Perangi Rokok Ilegal

"Mereka di sana sehat, ya tapi curhat karena sudah jenuh dan inginnya ke (Lapas) Cirebon lagi, biar dekat keluarga, saudara-saudara," katanya.

Keluarga juga berharap proses hukum untuk Supriyanto CS dapat segera berjalan yakni peninjauan kembali.

Pasalnya, keluarga meyakini mereka tidak bersalah. Kendati demikian, proses PK tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukum.

"Kalau kami keluarga, mintanya sih segera dibebsakan. Kami yakin mereka itu tidak bersalah," tandasnya.

BACA JUGA:KKN Mahasiswa UMK, Lestarikan Permainan Tradisional dari Gempuran Game Online

Kategori :