Warga Saladara Cirebon Dukung PK Kasus Vina, Berikut Komentar Kakak Kandung Saka Tatal

Senin 22-07-2024,10:55 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

“Semoga PK-nya lancar sesuai harapan, semoga menang. Agar teman-teman saya juga, ada salah satu suadara saya, di dalam (penjara), Eka Sandi, agar terbebaskan semua dari tuduhan,” ungkapnya.

Seperti diketahui Sidang PK eks terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, akan segera digelar.

BACA JUGA:Persib Vs Borneo FC: Jika Kalah Hari Ini, Bojan Hodak Ingatkan Satu Hal

BACA JUGA:Persib vs Borneo FC: Alasan Adam Alis dan Tyronne del Pino Tidak Dimainkan

Sidang perdana PK Saka Tatal akan dilaksanakan di PN Cirebon pada Rabu (24/7/2024). 

Tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, sidang ini antara lain akan menguji kembali sejumlah kejanggalan proses sidang tahun 2017. 

Antara lain adalah kejanggalan terkait alat bukti ataupun saksi.

“Satu, tentang kekhilafan hakim. Terus, bukti baru yang tidak dimunculkan. Saksi yang bisa digoreng,” jelas salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga.

Dikatakan Agus, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang PK. Antara lain adalah pemandi jenazah Vina.

Dia menjelaskan, bahwa sosok perempuan yang memandikan jenazah Vina Cirebon bisa dijadikan saksi. 

Sebab, dia mengetahui kondisi jenazah mendiang kekasih Muhammad Rizky Rudiana tersebut.

Dikatakan bahwa, selama ini pemandi jenazah Vina mengakui tidak melihat adanya luka tusuk atau bekas senjata tajam pada tubuh korban. 

Padahal, dalam sidang tahun 2017 disebutkan ada tusukan menggunakan samurai.

Saksi lain yang akan dihadirkan antara lain dokter forensik yang saat itu melakukan autopsi terhadap korban.

Agus juga menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki novum atau bukti baru kasus ini. Novum itu terus digodok, terkait keterangan atau bukti baru yang diperoleh. 

Agus mengatakan, Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel juga disiapkan sebagai ahli di sidang  nanti. 

Kategori :