Permintaan Farhat dikabulkan oleh Hakim, Dedi Mulyadi kemudian meninggalkan ruang sidang sambil menunggu saksi Dede.
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan 8 saksi yang bakal memberikan keterangan. Adapun saksi yang batal hadir di ruang sidang adalah Dede, Dedi Mulyadi, dan Marwan. (*)