Bocah Kemplud! Hendak Tawuran Diamankan Polres Cirebon Kota

Sabtu 03-08-2024,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Aksi tawuran konten yang dilakukan remaja di Cirebon terus terjadi. Terbaru, belasan remaja berhasil diamankan Polres Cirebon Kota karena hendak melakukan aksi tersebut.

Polres Cirebon Kota melalui Sat Samapta, berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran konten.

Mereka diamankan di wilayah Lawanggada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu 3 Agustus 2024, dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja. Diantaranya BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), AK (16). 

BACA JUGA:Komitmen Fibertrust dalam Pengembangan Infrastruktur untuk Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Darurat Anak Kecanduan Judi Online, KPAI Imbau Pembatasan Penggunaan Gadget

BACA JUGA:GIIAS 2024 Jadi Saat yang Tepat Untuk Beli Mobil Daihatsu

2

Para remaja yang hendak melakukan aksi tawuran konten itu, rata-rata berstatus sebagai pelajar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Endoy, beberapa remaja yang berhasil diamankan, merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tawuran konten. 

"Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota demi terciptanya situasi aman dan kondusif," ungkap AKP Endoy.

BACA JUGA:Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

BACA JUGA:Siswa SD di Cikedung Indramayu Meninggal saat Jam Sekolah, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

BACA JUGA:Warga Datangi PN Cirebon Daftar Judicial Review, Begini Tanggapan Pj Walikota

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah celurit, 1 buah stik golf,  1 buah cocor bebek, 9 unit motor dan 10 unit HP.

Kategori :