Tiga Orang TKW Asal Majalengka Meninggal Dunia

Kamis 06-03-2014,12:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Rupanya tidak semua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa pulang membawa hasil atau bisa menikmati hasil kerjanya selama bekerja di luar negeri itu. Seperti halnya yang dialami sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, setelah bertahun-tahun bekerja di Arab Saudi mereka pulang bukan membawa hasil sebagaimana yang diharapkannya, melainkan kepulangan ke kampung halamannya tinggal nama. Sungguh sangat memilukan nasib yang harus dialami oleh para pahlawan devisa negara itu. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM melalui Kepala Seksi Pengawasan TKI S Sianturi, kepada Radar menjelaskan sampai sejauh ini telah tercatat sebanyak 3 orang TKW asal Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia ketika tengah bekerja di Arab Saudi. Titi Saarah Binti Sirod Amin asal Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Setelah bertahun-tahun bekerja di luar Arab Saudi namun tiba-tiba saja pihak keluarganya mendapat kabar dari pihak majikannya di Arab Saudi jika TKW bernama Titi Saarah Binti Sirod Amin dinyatakan telah meninggal dunia karena bunuh diri. Padahal menurut suaminya saat menyampaikan laporannya pada 6 Mei 2013 lalu, Titi Saarah lewat telepon kepada suaminya menceritakan jika dirinya akan dikembalikan karena alasan ada kesalahpahaman dengan majikan, dan bilamana pada Juni 2013 nanti tidak ada kabar lagi berarti sudah dikembalikan ke PTKIS. Namun pada tanggal 6 Juni 2013 majikan Titi Saarah menelepon lagi kepada suaminya memberitahukan bahwa Titi Saarah telah meninggal dunia dengan cara bunuh diri, sementara sisa gaji dan jenazahnya berada di kantor polisi Arab Saudi. Kemudian pihak majikannya menawarkan sejumlah uang kepada pihak keluarga korban asal jenazah almarhumah dimakamkan di Arab Saudi. Keterangan dari majikan dan anak majikan tentang keberadaan jenazah dan gaji Titi Saarah berbeda, dimana informasi dari majikannya mengaku jika mengenai jenazah dan gaji Titi Saarah pada tanggal 6 Juni 2013 sudah ada di pihak kepolisian sementara informasi dari anak majikan selang beberapa hari bahwa jenazah dan gaji Titi Saarah masih di rumah majikannya. Dari hasil pengaduan yang telah disampaikan oleh pihak keluarga korban TKW Titi Saarah itu, kami dari pihak Dinsosnakertrans Kabupaten Majalengka, telah menyalangkan surat tentang kematian TKI Titi Saarah Binti Sirod Amin yang ditunjukan ke Menteri Luar Negeri RI Cq Direktur Perlindungan WNI BHI, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Cq Direktur Bina Penta (PTKW) dan kepada Kepala BNP2TKI di Jakarta, serta ke pihak PT Assami Ananda Mandiri yang beralamat di Jalan Tebet No36 Jakarta Selatan.Alhasil, dari hasil upaya yang telah kami lakukan dengan mengirimkan surat pengaduan tersebut, dan berdasarkan hasil pemantauan kami, jezanah TKW Titi Saarah Binti Sirod Amin itu telah dipulangkan ke kampung halamannya dan sudah dimakamkan.Sehingga, kasus kematian TKW Titi Saarah Binti Sirod Amin itu, menjadi menjadi pertanyaan dan diragukan oleh pihak keluarganya.Kami betul-betul merasa sangat prihatin dan ikut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami Titi Saarah asal Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka yang nasibnya mengalami seperti itu, ujarnya. Sambung dia, belum juga pupus dari ingatan kami akan mengenang nasib yang dialami oleh TKW bernama Titi Sarah Binti Sirod Amin asal Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing.Ternyata selang bebrerapa hari kemudian kami pun telah mendapat laporan kembali dari salahsatu keluarga TKW bernama Aninda Salma warga Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka yang juga dinyatakan oleh pihak majikannya telah meninggal dunia ketika sedang bekerja di Arab Saudi.Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak keluarganya TKW bernama Aninda Salma yang pergi mengadu nasib dengan bekerja ke Arab Saudi di bulan Oktober 2012 lalu itu, pada tanggal 15 Pebruari 2014 diberitakan telah meninggal dunia.Dan belum lama ini jenazah TKW Aninda Salma telah dipulangkan ke tanah air, bahkan telah dimakamkan oleh pihak keluarganya, bebernya. Bahkan, yang lebih mengerikan lagi, belum lama ini pihak kami pun baru saja mendapat laporan dari pihak keluarga TKW Cucu Amiati warga Desa Wanahayu Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, yang memberitahukan kepada pihak kami, bahwa TKW bernama Cucu Amiati warga Desa Wanahayu Kecamatan Maja, setelah selama 14 tahun bekerja di luar negeri yakni di Arab Saudi, dan selama 14 tahun itu TKW Cucu Amiati tidak ada kabar berita sama sekali dengan hingga keluarganya, bahkan nasibnya entah bagaimana? Karena semenjak 14 tahun lalu TKW Cucu Amiati ,pergi berangkat bekerja ke luar negeri sama sekali tidak diketahui dimana keberadaannya. Akhirnya dari pihak kami pun mencoba mencari tahu dan mencoba menyalangkan surat ke salahsatu lembaga atau badan bagian pengawasan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Selang beberapa waktu kemudian, tiba-tiba dari pihak keluarganya TKW Cucu Amiati datang lagi ke kantor kami dan memberitahukan, jika pihak keluarganya telah mendapat kabar dari pihak majikannya TKW Cucu Amiati, yang menyampaikan pada tanggal 10 Pebruari 2014 lalu, pihak majikannya yang berada di Arab Saudi yang memberitahukan jika TKW Cucu Amiati telah meninggal dunia, namun jenazahnya hingga sampai saat ini masih berada di Arab Saudi belum di pulangkan ke tanah air.Dari pihak keluarganya hingga sampai sekarang masih menunggu kabar dari pihak majikan TKW Cucu Amiati yang berada di Tumur Tengah kapan jenazah TKW Cucu Amiati itu akan dipulangkan ke kampung halamannya. Berkaitan dengan kasus meninggalnya TKW Cucu Amiati itu, sampai saat ini kami pun masih tetap mengadakan koordinasi dengan pihak terkait yang berada di pusat, di antaranya dengan pihak Kemenlu RI, Direktur Perlindungan WNI BHI, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, harapannya agar jenazah TKW Cucu Amiati secepatnya di pulangkan ke tanah air, dan upah kerjanya selama 14 tahun bekerja di luar negeri agar dibayar oleh pihak majikannya. Dari hasil komunikasi antara pihak keluarganya TKW Cucu Amiati dengan pihak majikannya yang berada di Timur Tengah, dari keterangan keluarga, pihak majikannya bersedia untuk memulangkan jenazahnya dan bersedia untuk membayar upah kerjanya selama 14 tahun bekerja di luar negeri.Dan kami telah menyarankan kepada pihak keluarga korban, bilamana nanti jenazah TKW Cucu Amiati telah sampai ke kampung halamannya, kami telah sarankan agar dalam pengurusan masalah upah kerja selama Cucu Amiati bekerja dapat diurus dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti ada unsur permainan atau rekayasa dari pihak PT yang bersangkutannya.Sebab, tidak sedikit kasus TKW yang meninggal dunia, upah kerjanya selama bekerja di majikannya tidak sepenuhnya diserahkan ke pihak keluarganya.Guna untuk menghindari hal tersebut, kami sarankan agar pihak keluarganya untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam hal penerimaan uang hasil upah kerja Cucu Amiati, pungkasnya.(har)

Tags :
Kategori :

Terkait