Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Senin 05-08-2024,18:31 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA, RADARCIREBON.COM   – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu dari 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang tahun 2023.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024). 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun penghargaan diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.

“Secara prinsip yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, mengumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.

BACA JUGA: Stylo Club Bandung Gelar Touring ke Pantai Cemara Cianjur

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agen pencipta nilai dan agen pembangunan.

Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

2

Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dibagikan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

“Dengan memperoleh keuntungan atau nilai ekonomi, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan nilai sosial sehingga perekonomian akan berputar. Dan BRI telah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersamaan,” ujar Sunarso.

BACA JUGA: Imam Masjid di Kuningan Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sujud

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Sebaliknya, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

BACA JUGA: Pj Wali Kota Cirebon Terima Kunjungan Balai Besar POM Bandung

Kategori :