Bahaya Jika Merokok Sambil Berkendara Sepeda Motor

Selasa 06-08-2024,17:49 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARCIREBON.COM - Sepeda motor telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang di Indonesia, baik untuk kebutuhan sehari-hari seperti pergi ke sekolah, bekerja, maupun mencari nafkah.

Popularitasnya dapat dimaklumi mengingat harganya yang terjangkau, biaya operasional yang rendah, dan kelangsungannya dalam kemacetan di kota-kota besar.

Meski demikian, untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan saat berkendara, penting bagi setiap pengendara untuk memahami teori dan keterampilan berkendara dengan baik.

Pengetahuan pengendara sepeda motor di Indonesia bervariasi, baik mengenai aturan lalu lintas maupun keterampilan berkendara.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Sambut Tim DPMD Jabar, Wujudkan Posyandu Pusat Unggulan

Banyak masyarakat yang sering menganggap remeh keselamatan berkendara dan tidak memikirkan risiko yang dapat timbul dari kecelakaan.

Sikap seperti ini dapat menyebabkan pengendara mengabaikan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

2

Akibatnya, pelanggaran aturan lalu lintas sering terjadi, dan perilaku berkendara yang buruk atau berbahaya dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Salah satu kebiasaan yang sering dianggap remeh oleh pengendara adalah merokok sambil mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA: Kenapa Sentra Batik Trusmi Selalu Sepi? Begini Jawaban dan Solusi dari Diperindagin Jabar

Padahal, saat berkendara, pengendara perlu fokus penuh pada lalu lintas di depan. Salah satu cara untuk menjaga konsentrasi adalah dengan memegang stang kemudi sepeda motor dengan erat, sehingga pengendara dapat mengendalikan sepeda motor secara maksimal ketika menghadapi potensi bahaya.

Jika pengendara merokok dan memegang rokok di antara jari-jari, pegangan kita akan menjadi kurang maksimal, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain mengurangi kemampuan pengendara dalam mengendalikan sepeda motor, merokok sambil berkendara juga dapat mengganggu pengendara lain, terutama saat mengantri atau macet.

Asap rokok yang banyak dapat mengurangi visibilitas dan mengganggu penglihatan pengendara di sekitar kita. Selain itu, abu rokok yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara di belakang jika abu tersebut mengenai mata mereka, yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan mata.

  BACA JUGA: Akan Ada Flyover di Ciledug Cirebon Timur, Dibangun Oleh Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR

Kategori :