CIREBON, RADARCIREBON.COM - Segala kebutuhan untuk menggelar sumpah pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal, sudah dipersiapkan. Semuanya disebut dengan bumbu mayat.
Seperti diketahui, kelanjutan dari kasus Vina Cirebon sedikit melenceng. Bukan lagi pemeriksaan saksi atau mencari keterangan baru.
Namun babak baru yang muncul, bakal digelar sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran dari ucapan atau tindakan yang pernah dilakukan.
Adapun sumpah pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal bakal dilangsungkan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal
Sumpah pocong yang bakal dijalani oleh keduanya, bakal dilakukan Jumat 9 Agustus 2024 usai sholat jumat.
Menurut Pemilik Padepokan, Raden Gilap Sugiono, segala kebutuhan untuk menggelar sumpah pocong sudah dipersiapkan.
"Kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya, yang sudah kita persiapkan adalah bumbu-bumbu mayit," sebut Raden Gilap Sugiono, Kamis 8 Agustus 2024.
Adapun yang dimaksud dengan bumbu mayat, jelas Raden Gilap Sugiono, meliputi kain kafan, dan segala macam kebutuhan untuk menguburkan orang meninggal.
BACA JUGA:Bukukan 833 SPK di GIIAS 2024 dan Mazda CX-60 Lampaui Target Penjualan Tiga Kali Lipat
"Persis kalau kita mau mengubur orang meninggal saja," jelasnya.
Sumpah pocong pertama kali terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ketika itu, dirinya hadir bersama kuasa hukum Keluarga Vina saat menggelar jumpa pers di Keraton Kacirebonan, Selasa, 30 Juli 2024 lalu.
Iptu Rudiana mendapat sorotan atas dasar mengarahkan dan merekayasa terbunuhnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Tuduhan tersebut dibantahnya. Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berbohong, Iptu Rudiana rela melakukan sumpah pocong.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri