Tujuh sumber pendapatan desa itu berasal dari dana desa, pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana bagian dari retribusi daerah, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi/kabupaten/ kota, hibah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Dan yang tidak kalah penting, kami juga akan fokus menurunkan angka stunting, kemiskinan, dan pengangguran," ujar Herman. (*)