CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon dan perwakilan KPU Jawa Barat tersebut membahas tahapan-tahapan pencalonan, baik untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Cirebon.
BACA JUGA:Besaran Bonus Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Masih Dibicarakan Pemerintah
BACA JUGA:Animo Tak Berkurang, Ratusan Pembalap Sepeda Turun di Tour de Linggarjati 2024
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran, Inilah Daftarnya
Wahyu Mijaya menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
"Kami, dari Forkopimda, fokus pada upaya menjaga kondusifitas proses pemilihan. Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar," ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyoroti netralitas ASN yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Parah! Judol Bikin 8 Juta Penduduk Indonesia Turun Kasta
BACA JUGA:Kepala BPIP Sambut Iringan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi ke Kaltim
BACA JUGA:Penjual Kopi Keliling di Indramayu, Raup Omset Jutaan Rupiah Sehari
"Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Untuk memastikan netralitas ASN, Wahyu mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.
"Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat."