PATROL – Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang, diperkirakan selesai sampai pukul 24.00. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol, Fuad Kurdi menuturkan, perkiraan tersebut disebabkan beberapa hal. Selain jumlah calon pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup banyak atau dirata-ratakan 300 orang, juga karena proses penghitungan suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten yang bakal memakan waktu cukup lama. Dia mengasumsikan jika setiap lembar surat suara membutuhkan waktu maksimal 1 menit, kemudian dikalikan 4 lembar maka proses penghitungan suaranya bakal memakan waktu sekitar 1.200 menit atau 20 jam. “Artinya, apabila penghitungan suara dimulai jam 2 siang tentu selesainya bisa sampai jam 12 malam,” terang dia kepada Radar, kemarin. Semula pihaknya memrediksi proses pemungutan suara yang akan banyak memakan waktu. Karena pemilih harus membuka, melihat, mencoblos serta memasukkan surat suara ke dalam kotak. Hal itu cukup merepotkan bagi pemilih yang kebanyakan masih awam, sehingga dapat memakan waktu cukup lama. Tapi setelah dihitung-hitung, justru pelaksanaan penghitungan sampai pencatatan rekapitulasi suara yang membutuhkan tempo lebih lama. Sebab, petugas KPPS harus membuka dan memperlihatkan kepada saksi terkait keabsahan hasil pencoblosan yang bisa saja terjadi komplain sehingga butuh ketelitian. “Kalau proses pemungutan suara masih bisa disiasati dengan menambah bilik suara. Tapi kalau penghitungan kartu suara, harus satu persatu dan rawan terjadi komplain dari saksi. Ini juga berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu 2009 lalu,” jelasnya. Sekretariat PPK Anjatan, Ade Sumantri mengatakan, menghadapi pelaksanaan hari H pemungutan dan penghitungan suara yang diprediksi sampai malam hari, seluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyediakan alat penerangan. Sebab sesuai aturan, penghitungan suara hasil pemungutan suara harus dilakukan di ruangan yang berpenerangan cukup. Tak kalah pentingnya, KPPS juga diminta membuat TPS tidak jauh dari pemukiman penduduk atau gedung fasilitas umum maupun lembaga pendidikan. “Jadi kalau butuh listrik tinggal colok saja. Gak usah sewa genset atai disel,” kata dia. (kho)
Penghitungan Suara Bisa 20 Jam
Jumat 07-03-2014,14:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,09:00 WIB
Era Baru Chelsea Bersama Xabi Alonso: Ini 3 Pemain Ideal untuk Bangun The Blues
Senin 25-05-2026,06:00 WIB
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
Senin 25-05-2026,09:22 WIB
Sekolah Maung Dikritik di Cirebon, Akademisi Soroti Risiko Diskriminasi dan Konflik Sosial
Senin 25-05-2026,05:00 WIB
5 Larangan untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Sampai Keliru Saat Menjalankan Ibadah
Senin 25-05-2026,09:11 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Corolla Altis Dibanding Sedan Sejenis, Masih Layak Dibeli?
Terkini
Selasa 26-05-2026,04:04 WIB
BEM FEST 2026 UNMA Majalengka Jadi Ruang Kreativitas dan Kolaborasi Anak Muda
Selasa 26-05-2026,02:04 WIB
Libur Iduladha 2026, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 39.730 Tiket Kereta Api
Senin 25-05-2026,22:07 WIB
TIWAR dan TIRAT Diluncurkan, Kecamatan Kejaksan Perkuat Pengawasan Timbangan di Cirebon
Senin 25-05-2026,21:01 WIB
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27 dan 28 Mei 2026, Begini Cara Cek Kiblat
Senin 25-05-2026,20:37 WIB